Sabtu, 26 Februari 2011
Apa itu 'AUL
10.05 |
Diposting oleh
Ahmad |
Edit Entri
'Aul menurut bahasa berarti irtifa': mengangkat.
Dikatakan 'aalal miizaan bila timbangan itu naik, terangkat. Kata 'aul ini terkadang berarti cenderung kepada perbuatan aniaya (curang). Arti ini ditunjukkan dalam firman Allah SWT:
Menurut para fuqoha, 'aul ialah bertambahnya saham dzawul furudh dan berkurangnya kadar penerimaan warisan mereka.
Diriwayatkan bahwa faridhah (pembagian) harta pertama yang mengalami 'auldi dalam Islam itu diajukan kepada 'Umar ra.
Maka dia memutuskan dengan 'aul pada suami dan dua orang saudara perempuan. Dia berkata kepada para sahabat yangada di sisinya:
Dikatakan pula bahwa yang memberikan pertimbangan itu ialah 'Ali. Sementara yang mengatakan bahwa yang memberikan pertimbangan ialah Zaid bin Tsabit.
Dikatakan 'aalal miizaan bila timbangan itu naik, terangkat. Kata 'aul ini terkadang berarti cenderung kepada perbuatan aniaya (curang). Arti ini ditunjukkan dalam firman Allah SWT:
"Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya (ta'uuluu)" (S. An-Nisaa' ayat 3).
Menurut para fuqoha, 'aul ialah bertambahnya saham dzawul furudh dan berkurangnya kadar penerimaan warisan mereka.
Diriwayatkan bahwa faridhah (pembagian) harta pertama yang mengalami 'auldi dalam Islam itu diajukan kepada 'Umar ra.
Maka dia memutuskan dengan 'aul pada suami dan dua orang saudara perempuan. Dia berkata kepada para sahabat yangada di sisinya:
"Jika aku mulai memberikan kepada suami atau dua orang saudara perempuan, maka tidak ada hak yang sempurna bagi yang lain. Maka berilah aku pertimbangan. Maka 'Abbas bin 'Abdul Mutholib pun memberikan ertimbangan kepadanya dengan 'aul.
Dikatakan pula bahwa yang memberikan pertimbangan itu ialah 'Ali. Sementara yang mengatakan bahwa yang memberikan pertimbangan ialah Zaid bin Tsabit.
Label:
14. AUL
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Dari Ibnu Mas'ud, dia berkata: Telah bersabda Rosululloh saw: "Pelajarilah Al-Qur'an dan ajarkanlah kepada manusia. Pelajarilah Faroidh dan ajarkanlah kepada manusia. Karena aku adalah orang yang akan mati, sedang ilmupun akan diangkat. Hampir saja dua orang berselisih tentang pembagian warisan dan masalahnya tidak menemukan sseorang yang memberitahukannya kepada keduanya" (HR Ahmad).
Bahasan Ilmu Faroidh / Ilmu Waris
Definisi
Legalitas Ilmu Faroidh
Keutamaan Ilmu Faroidh
Peninggalan (Tirkah)
Hak-Hak Yang Berhubungan Dengan Harta Peninggalan
Rukun Waris
Sebab-Sebab Memperoleh Warisan
Syarat-Syarat Pewarisan
Penghalang-Penghalang Pewarisan
Orang-Orang Yang Berhak Menerima Warisan
Ashhaabul Furuudh
'Ashobah
Hajbu Dan Hirman
'Aul
Rodd
Kandungan (Hamlu)
Legalitas Ilmu Faroidh
Keutamaan Ilmu Faroidh
Peninggalan (Tirkah)
Hak-Hak Yang Berhubungan Dengan Harta Peninggalan
Rukun Waris
Sebab-Sebab Memperoleh Warisan
Syarat-Syarat Pewarisan
Penghalang-Penghalang Pewarisan
Orang-Orang Yang Berhak Menerima Warisan
Ashhaabul Furuudh
'Ashobah
Hajbu Dan Hirman
'Aul
Rodd
Kandungan (Hamlu)
0 komentar:
Posting Komentar